Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan dari Komisi IV mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Ia berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

“Raperda ini resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati. Kami berharap Bupati segera menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi,” ujar Ferry dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini. Ia berharap segala upaya yang dilakukan menjadi berkah dan ibadah bagi semua yang terlibat.

Baca Juga :  3 Hari Bimtek di Bandung, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Diingatkan Soal Revolusi Mental

Selain itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Bupati juga memberikan Nota Pengantar terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD mengumumkan bahwa Rapat Paripurna berikutnya akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Ia meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Baca Juga :  Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang hadir, termasuk Bupati Sukabumi, pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan. “Semoga semua tugas yang dijalankan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi Azhar. ***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang
Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter
Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional
Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan
Syiar Alquran dan Penguatan SDM: Pesan Bupati di Khotam Akbar Komunitas Tilawah
Aksi Nyata Mahasiswa Unlip: KKN Jadi Ajang Aktualisasi Ilmu dan Pengabdian
Hadapi Penilaian KKS 2025, Sekda Sukabumi Ajak Stakeholder Tingkatkan Inovasi
Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter

Selasa, 29 April 2025 - 18:21 WIB

Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 18:18 WIB

Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan

Selasa, 29 April 2025 - 13:14 WIB

Syiar Alquran dan Penguatan SDM: Pesan Bupati di Khotam Akbar Komunitas Tilawah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!