Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Menjabat 8 Tahun, Ketua DPRD Beri Ucapan Selamat

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (Gerindra), turut hadir dalam acara tersebut. Ia didampingi Ketua Komisi I DPRD, Paoji Nurjaman (PDIP).

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, sahabat-sahabat saya, untuk terus melanjutkan pengabdiannya,” ujar Yudha kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 dan 2023. Masa jabatan mereka akan berakhir masing-masing pada tahun 2027 dan 2031.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan berintegritas. “Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik,” pesannya.

Yuda berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong kemajuan desa di Kabupaten Sukabumi. “Apabila desanya maju, maka kabupatennya akan berwibawa,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan
Program Parkir Wisata SOMEAH Diluncurkan, Sukabumi Benahi Layanan Parkir di Destinasi Wisata
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Program Parkir Wisata SOMEAH Diluncurkan, Sukabumi Benahi Layanan Parkir di Destinasi Wisata

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:20 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Berita Terbaru