Polisi Tangkap Dua Perampok Bersenpi di Kebun Sawit Riau

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Polisi menangkap dua orang tersangka yang melakukan perampokan dengan sadis menggunakan senjata api di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan dua tersangka berinisial FM alias Faksi (39) dan WO alias Dodo (41) ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Hery menuturkan, mulanya korban H pekerja di sebuah perusahaan sawit tengah menarik uang dari sebuah Bank di Bangkinang, Kampar sebesar Rp742 juta. Pelaku yang sudah menargetkan korban kemudian menyetop korban dan menembakkan senjata ke wajah korban.

“Peluru mengenai bagian wajah tepatnya di samping hidung korban. Peluru bersarang ke tenggorokan korban dan sampai saat ini masih dirawat intensif,” ujar Hery Murwono dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Sementara Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit koran.

Pelaku WO dikatakan memang biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke Bank dan kemudian diantar ke bagian peron perusahaan.

“Ternyata WO ini sudah tau. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret lalu,” kata Asep.

Sementara dalam kasus tersebut terdapat satu buronan, yakni kakak pelaku FM yang memiliki senjata dalam aksi perampokan itu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api.***

Sumber: PMJ News

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!