Pelantikan 378 Kepala Desa di Sukabumi, Paoji: Amanat Ini Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik untuk masa jabatan 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman (PDIP), turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya undang-undang baru ini. Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades untuk 240 desa pada tahun 2024. Namun, dengan adanya undang-undang ini, Pilkades tidak jadi dilaksanakan,” ujar Paoji, Selasa, 11 Juni 2024.

Paoji berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para kepala desa untuk meningkatkan kinerja mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan dua tahun ini, pekerjaan kepala desa bisa lebih bagus ke depannya,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada para kepala desa untuk tidak menyia-nyiakan amanat yang telah diberikan.

“Mari kita sama-sama dukung program-program yang ada di desa masing-masing. Mudah-mudahan kepala desa bisa ada peningkatan ke depannya dan amanat ini tidak disia-siakan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan
Program Parkir Wisata SOMEAH Diluncurkan, Sukabumi Benahi Layanan Parkir di Destinasi Wisata
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Program Parkir Wisata SOMEAH Diluncurkan, Sukabumi Benahi Layanan Parkir di Destinasi Wisata

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:51 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:20 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Berita Terbaru