Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Menjabat 8 Tahun, Ketua DPRD Beri Ucapan Selamat

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (Gerindra), turut hadir dalam acara tersebut. Ia didampingi Ketua Komisi I DPRD, Paoji Nurjaman (PDIP).

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, sahabat-sahabat saya, untuk terus melanjutkan pengabdiannya,” ujar Yudha kepada awak media.

Yudha menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 dan 2023. Masa jabatan mereka akan berakhir masing-masing pada tahun 2027 dan 2031.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan berintegritas. “Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik,” pesannya.

Yuda berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong kemajuan desa di Kabupaten Sukabumi. “Apabila desanya maju, maka kabupatennya akan berwibawa,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:28 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:40 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!