KumpalanNEWS – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi ditargetkan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp20 miliar pada 2027, dari sebelumnya sekitar Rp11,4 miliar. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen karena tidak ada penyertaan modal baru dari pemerintah daerah dalam RAPBD 2027.
Target peningkatan kontribusi itu menjadi salah satu poin strategis dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan manajemen Perumda AM TJM pada Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menilai peningkatan kontribusi perusahaan daerah terhadap PAD perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, Perumda AM TJM harus mampu meningkatkan pendapatan sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hera menyampaikan bahwa kontribusi Perumda AM TJM saat ini berada di kisaran Rp11,4 miliar. Oleh karena itu, DPRD mendorong perusahaan tersebut mencapai kontribusi sebesar Rp20 miliar pada 2027.
Tantangan tersebut semakin besar karena pemerintah daerah tidak mengalokasikan penyertaan modal baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam RAPBD 2027. Kebijakan itu sebelumnya telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dengan kondisi tersebut, peningkatan kontribusi terhadap PAD diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi pengelolaan usaha, peningkatan pendapatan, serta efisiensi operasional perusahaan.
Selain mengejar target pendapatan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya pemerataan akses layanan air bersih bagi masyarakat. Pasalnya, masih terdapat warga yang belum terjangkau jaringan pelayanan Perumda AM TJM.
Hera menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh mengesampingkan fungsi utama perusahaan daerah sebagai penyedia layanan air bersih. Menurutnya, masyarakat yang belum memperoleh akses layanan harus menjadi perhatian manajemen.
Ia juga menjelaskan bahwa strategi teknis untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas jaringan pelayanan merupakan kewenangan manajemen Perumda AM TJM. Sementara itu, DPRD akan mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan peningkatan kontribusi terhadap PAD dan perluasan cakupan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui target kontribusi sebesar Rp20 miliar pada 2027, Perumda AM TJM diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai BUMD yang produktif sekaligus meningkatkan manfaat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***








Komentar