Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi menyepakati penyempurnaan Perubahan APBD 2026 setelah evaluasi Gubernur Jawa Barat.

DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi menyepakati penyempurnaan Perubahan APBD 2026 setelah evaluasi Gubernur Jawa Barat.

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menandatangani nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan struktur anggaran daerah sesuai ketentuan sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan hingga akhir tahun.

Proses penyempurnaan dibahas melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat yang berfokus pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan tersebut, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah kembali ditelaah agar dokumen anggaran memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Penyempurnaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan penganggaran daerah tetap berjalan sesuai regulasi.

Hasil evaluasi gubernur menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan sejumlah aspek dalam perubahan anggaran. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pemerintah daerah sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi menandai tindak lanjut atas catatan evaluasi pemerintah provinsi. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan resmi penyelesaian evaluasi Perubahan APBD sebelum pelaksanaannya.

Rapat kerja itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Badan Anggaran DPRD, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta anggota TAPD.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut diperlukan untuk memastikan penyempurnaan anggaran berjalan secara terkoordinasi, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan, pendapatan, dan perencanaan pembangunan.

Melalui penyempurnaan ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade

Berita Terbaru