KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti belum meratanya juknis layanan berobat gratis bagi warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif.

DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti belum meratanya juknis layanan berobat gratis bagi warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif.

KumpalanNEWS – Warga Kabupaten Sukabumi yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif berpotensi menghadapi kendala saat hendak berobat gratis menyusul belum tersedianya petunjuk teknis (juknis) di sejumlah rumah sakit strategis. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi di tengah menurunnya dukungan anggaran provinsi untuk sektor kesehatan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengungkapkan persoalan tersebut dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengenai akses layanan kesehatan bagi warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif dapat menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu, asalkan pelaksanaannya jelas dan dapat diakses di lapangan.

Yudha menyampaikan bahwa DPRD menyambut positif kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ketiadaan juknis di sejumlah fasilitas kesehatan berpotensi menghambat pelaksanaan program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yudha, hasil komunikasi dengan pihak rumah sakit menunjukkan bahwa kesiapan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan nonaktif di Kabupaten Sukabumi belum merata. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, rumah sakit di wilayah Surade yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi telah memiliki skema pelayanan tersebut.

Sementara itu, petunjuk teknis untuk sejumlah rumah sakit strategis di Sukabumi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah disebut belum tersedia.

Yudha menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar kebijakan pemerintah provinsi tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah kabupaten maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan berobat gratis bagi warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif hanya akan memberikan manfaat apabila mekanisme pelayanannya benar-benar dapat diterapkan. Tanpa kejelasan aturan pelaksanaan, masyarakat berisiko mengalami kebingungan ketika mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selain persoalan juknis, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Yudha mengungkapkan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sektor kesehatan yang biasanya berada di kisaran Rp76 miliar disebut mengalami penurunan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kebutuhan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah dalam situasi yang tidak mudah. Pemerintah harus memastikan masyarakat yang kesulitan membayar biaya pengobatan tetap memperoleh akses layanan kesehatan, sementara dukungan anggaran berkurang dan mekanisme alternatif bagi peserta BPJS nonaktif belum sepenuhnya jelas.

Yudha menilai diperlukan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan skema pelayanan kesehatan bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, termasuk akibat tunggakan iuran. Dalam skema tersebut, warga dapat mengakses rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah dengan ketentuan pelayanan rawat inap kelas III serta mengikuti mekanisme program yang berlaku.

Kebijakan itu diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan. Meski demikian, penerapannya di setiap daerah membutuhkan kesiapan fasilitas kesehatan dan kejelasan prosedur pelayanan.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan atau memperjelas petunjuk teknis program tersebut. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan rumah sakit terkait juga dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan berjalan selaras.

Kepastian mengenai rumah sakit yang dapat melayani pasien, persyaratan administrasi, mekanisme pembiayaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas biaya pengobatan menjadi sejumlah hal yang perlu diperjelas.

Bagi masyarakat kurang mampu, kejelasan tersebut sangat penting agar mereka tidak menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan medis. DPRD berharap kebijakan berobat gratis bagi warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif dapat dilaksanakan secara efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade

Berita Terbaru