Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Kamis, 3 September 2026 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkab Sukabumi sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemkab Sukabumi sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam penyampaiannya, Andreas menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Wakil Bupati Sukabumi menegaskan bahwa perubahan anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas daerah.

Menurutnya, penyesuaian APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu merespons perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.

Selain itu, perubahan APBD juga dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat dapat tetap terpenuhi.

Pemkab Sukabumi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan pembahasan yang berjalan lancar, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

Selain agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Rapat tersebut turut membahas agenda pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas, DPTR Diusulkan Naik dari Tipe C ke Tipe A
Anggaran TMMD Sukabumi Dinilai Belum Ideal, DPRD Dorong Peningkatan pada 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi

Berita Terbaru