KumpalanNEWS — Seorang warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, melaporkan kehilangan dua dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sebelumnya disimpan bersama dokumen kendaraan lainnya.
Berdasarkan keterangan pemilik, kehilangan tersebut diketahui saat dirinya hendak mengambil dokumen BPKB untuk keperluan administrasi kendaraan. Setelah melakukan pengecekan pada tempat penyimpanan di dalam dashboard mobil, pemilik mendapati kedua dokumen tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
Pemilik kemudian melakukan pencarian secara menyeluruh di rumah serta sejumlah tempat yang biasa digunakan untuk menyimpan dokumen penting. Namun, hingga kini kedua BPKB tersebut belum berhasil ditemukan.
Adapun dokumen kendaraan yang dilaporkan hilang terdiri dari:
1. Kendaraan Suzuki
– Jenis: Minibus
– Tahun: 2014
– Warna: Merah Metalik
– Nomor Polisi: F 1821 US
2. Kendaraan Yamaha
– Jenis: Sepeda Motor
– Tahun: 2016
– Warna: Putih
– Nomor Polisi: F 3244 UA
Pemilik memastikan bahwa kehilangan dokumen tersebut terjadi karena keberadaannya tidak diketahui dan bukan akibat tindakan pemindahtanganan, penggadaian, maupun transaksi jual beli kepada pihak lain.
Saat ini, pemilik tengah menjalani proses administrasi sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengurusan surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan untuk penerbitan dokumen pengganti.
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dua dokumen BPKB tersebut diharapkan dapat menghubungi pemilik atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Laporan kehilangan ini dibuat berdasarkan keadaan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.***






