DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyampaikan pandangan sekaligus apresiasi atas selesainya pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi II DPRD yang berperan dalam proses pembahasan.

Menurut Bupati, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting karena berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, serta upaya penyelamatan yang direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, wilayah Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan
Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat
Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal, Bupati Sukabumi: Semangat HJKS Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:40 WIB

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Senin, 14 September 2026 - 17:46 WIB

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028

Senin, 7 September 2026 - 16:43 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 14:58 WIB

Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 18:56 WIB

Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:40 WIB