Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

KumpalanNEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Secara bergiliran, tujuh fraksi menyampaikan penilaian, kritik, serta masukan terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati Sukabumi.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni:

  1. Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya
  2. Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS oleh Leni Liawati
  5. Fraksi PDI Perjuangan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah
  6. Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman
  7. Fraksi PPP oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, berbagai catatan turut disampaikan, khususnya terkait penguatan kelembagaan, alokasi pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanganan kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran agar lebih adaptif dan efektif di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi pandangan komprehensif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pandangan umum tersebut merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam membangun budaya tanggap bencana.

Menutup rapat, Budi menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:20 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Berita Terbaru