Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

i

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

KumpalanNEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Rangkaian rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Secara bergiliran, tujuh fraksi menyampaikan penilaian, kritik, serta masukan terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati Sukabumi.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni:

  1. Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya
  2. Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS oleh Leni Liawati
  5. Fraksi PDI Perjuangan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah
  6. Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman
  7. Fraksi PPP oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, berbagai catatan turut disampaikan, khususnya terkait penguatan kelembagaan, alokasi pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanganan kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran agar lebih adaptif dan efektif di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi pandangan komprehensif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pandangan umum tersebut merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam membangun budaya tanggap bencana.

Menutup rapat, Budi menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat
DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025
Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:16 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:12 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:10 WIB

DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi pastikan pembangunan infrastruktur meningkat pada 2026. (Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Pastikan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!