Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (18/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, Wabup Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang diatur dalam perundang-undangan. Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Andreas, laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk TA 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan mencakup tujuh jenis laporan utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan BUMD serta keuangan desa.

Hasil audit menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut sejak 2014 Pemkab Sukabumi meraih opini tertinggi dari BPK RI.

“Predikat ini menunjukkan konsistensi dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Wabup Andreas.

Pemkab Sukabumi menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 di Auditorium BPK RI, Bandung.

Atas capaian itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan pengawasannya.

Wabup Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“WTP harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas program dan kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan
Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat
Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal, Bupati Sukabumi: Semangat HJKS Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:40 WIB

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Senin, 14 September 2026 - 17:46 WIB

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028

Senin, 7 September 2026 - 16:43 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 14:58 WIB

Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 18:56 WIB

Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:40 WIB