Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (18/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, Wabup Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang diatur dalam perundang-undangan. Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan Andreas, laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk TA 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan mencakup tujuh jenis laporan utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan BUMD serta keuangan desa.

Hasil audit menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut sejak 2014 Pemkab Sukabumi meraih opini tertinggi dari BPK RI.

“Predikat ini menunjukkan konsistensi dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Wabup Andreas.

Pemkab Sukabumi menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 di Auditorium BPK RI, Bandung.

Atas capaian itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan pengawasannya.

Wabup Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“WTP harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas program dan kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi
Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah
Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Dorong Penguasaan Sains dan Teknologi
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Wabup Sukabumi Dorong Santri Ponpes Assalam Putra Kuasai Sains dan Teknologi Saat Wisuda TMI 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:33 WIB

Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:31 WIB

Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!