JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Said Didu: Rusaknya Kriteria Jabatan!

- Admin

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMTO bantah pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris, Said Didu ikut bersuara. | X.com/@masBRO

i

JMTO bantah pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris, Said Didu ikut bersuara. | X.com/@masBRO

KumpalanNEWS – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya kabar pengangkatan influencer Permadi Arya, yang dikenal dengan nama Abu Janda, sebagai Komisaris PT Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO).

Isu ini mencuat setelah beredar sebuah poster menampilkan foto Abu Janda dengan ucapan selamat atas pengangkatan dirinya sebagai komisaris, lengkap dengan logo BUMN dan Jasa Marga serta tagar #PermadiKomisarisBUMN.

Menanggapi hal tersebut, pihak JMTO melalui akun resmi Instagram @jasamargatollroadoperator pada Minggu (6/4/2025), menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Halo Sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar,” tulis akun tersebut. “Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO,” lanjutnya.

Meski telah dibantah secara resmi, kabar ini tetap menuai reaksi publik. Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Dalam cuitannya di platform X @msaid_didu pada Senin (7/4/2025), ia mengkritik keras isu tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk perusakan terhadap standar pengangkatan jabatan.

“Betapa rusaknya kriteria mengangkat jabatan saat ini,” tulis Said Didu dalam unggahannya.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai sumber atau pihak yang pertama kali menyebarkan poster tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!