Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

KumpalanNEWS – Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah data rapat Pertamina untuk membantu proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta, akan kami serahkan, karena itu milik Pertamina, bukan hak saya,” tegasnya.

Ahok juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Kejagung dalam mengungkap skandal ini.

“Saya sangat senang jika bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini telah menjerat sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina.

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Selain itu, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru