Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka kasus penyuntikan LPG subsidi ke non-subsidi. | Dok. Bareskrim Polri

Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka kasus penyuntikan LPG subsidi ke non-subsidi. | Dok. Bareskrim Polri

KumpalanNEWS – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyuntikan tabung gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

Kasus ini terungkap di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa dua tersangka berasal dari lokasi kejadian di Bogor, satu di Bekasi, dan dua lainnya di Tegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lapangan, penyidik telah menetapkan tersangka atas penyalahgunaan LPG subsidi,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 4 dan 6 Maret 2025 yang mencurigai adanya pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka serupa di ketiga lokasi. Mereka membeli tabung LPG 3 kilogram dalam jumlah besar dari pengecer setempat, lalu mengumpulkannya di satu lokasi.

Dengan menggunakan regulator modifikasi dan batu es, isi tabung gas subsidi dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

Setelah terisi penuh, tabung LPG 12 kilogram ditimbang dan dipasang segel serta barcode agar menyerupai produk resmi. Tabung tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi, meskipun isinya tidak sesuai standar.

“Para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp10,184 miliar dari praktik ilegal ini,” ungkap Nunung. Sementara itu, pihak berwenang masih menghitung total kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Bareskrim Polri guna mengusut tuntas jaringan penyalahgunaan LPG subsidi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya
Tangisan Bocah Ini Bikin Warganet Tersentuh, Ternyata Ayahnya Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam
Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya
Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?
Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Senin, 27 Juli 2026 - 21:10 WIB

Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:56 WIB

Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:40 WIB

Tangisan Bocah Ini Bikin Warganet Tersentuh, Ternyata Ayahnya Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya

Berita Terbaru