Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka kasus penyuntikan LPG subsidi ke non-subsidi. | Dok. Bareskrim Polri

Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka kasus penyuntikan LPG subsidi ke non-subsidi. | Dok. Bareskrim Polri

KumpalanNEWS – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyuntikan tabung gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

Kasus ini terungkap di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa dua tersangka berasal dari lokasi kejadian di Bogor, satu di Bekasi, dan dua lainnya di Tegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lapangan, penyidik telah menetapkan tersangka atas penyalahgunaan LPG subsidi,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 4 dan 6 Maret 2025 yang mencurigai adanya pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka serupa di ketiga lokasi. Mereka membeli tabung LPG 3 kilogram dalam jumlah besar dari pengecer setempat, lalu mengumpulkannya di satu lokasi.

Dengan menggunakan regulator modifikasi dan batu es, isi tabung gas subsidi dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

Setelah terisi penuh, tabung LPG 12 kilogram ditimbang dan dipasang segel serta barcode agar menyerupai produk resmi. Tabung tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi, meskipun isinya tidak sesuai standar.

“Para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp10,184 miliar dari praktik ilegal ini,” ungkap Nunung. Sementara itu, pihak berwenang masih menghitung total kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Bareskrim Polri guna mengusut tuntas jaringan penyalahgunaan LPG subsidi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:40 WIB