PT Sritex Resmi Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK per 26 Februari 2025

- Admin

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh karyawan PT Sritex terkena PHK, Disperinaker Sukoharjo siapkan 8.000 lowongan pekerjaan baru. | instagram.com/sritexindonesia

i

Seluruh karyawan PT Sritex terkena PHK, Disperinaker Sukoharjo siapkan 8.000 lowongan pekerjaan baru. | instagram.com/sritexindonesia

KumpalanNEWS – Sukoharjo, 27 Februari 2025 – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan ini diambil seiring dengan rencana penutupan total perusahaan yang efektif berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa meskipun keputusan PHK telah ditetapkan, para karyawan masih akan bekerja hingga Jumat, 28 Februari 2025.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Intinya, PHK diputuskan pada 26 Februari, namun karyawan masih bekerja sampai 28 Februari sebelum perusahaan berhenti beroperasi total pada 1 Maret,” ujar Sumarno dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 8.400 karyawan terdampak oleh kebijakan ini. Tanggung jawab pembayaran gaji dan pesangon kini berada di tangan kurator, sementara hak jaminan hari tua (JHT) akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPP Golkar Tunjuk Budi Azhar untuk Pimpin DPRD Sukabumi hingga 2029

“Perusahaan sudah bukan milik Sritex lagi, semuanya kini menjadi kewenangan kurator,” tambah Sumarno.

Sebagai langkah mitigasi, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan di wilayah tersebut guna menampung para pekerja yang terdampak.

PHK Massal PT Sritex Jadi Perbincangan di Media Sosial

Kabar mengenai PHK massal ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Facebook. Banyak unggahan yang menyampaikan ucapan perpisahan kepada PT Sritex Tbk di Sukoharjo.

Beberapa postingan juga menegaskan bahwa perusahaan akan resmi tutup pada 28 Februari 2025, berdampak pada pemutusan seluruh karyawannya.

Baca Juga :  Sritex Pailit! Ini Daftar Utang dan Alasan Perusahaan Tak Bisa Bertahan

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi dan menandatangani surat PHK sebagai bagian dari prosedur pascaputusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

“Para karyawan mulai mengurus surat PHK dan dokumen pencairan JHT agar dapat segera menerima hak mereka,” kata Widada.

Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang sebelumnya terjadi dan berharap pencairan gaji bulan terakhir tidak mengalami hambatan.

Respons Pemerintah terhadap Isu PHK Massal

Menanggapi gelombang PHK yang terjadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berupaya mencegah PHK dan akan meninjau laporan resmi dari perusahaan yang mengambil langkah serupa.

“Kita selalu berusaha menghindari PHK. Nanti kita lihat laporan resminya seperti apa,” kata Yassierli di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga :  DLH dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Siapkan Program Prioritas 2025: Pengelolaan RTH dan Pembangunan Jalan Lingkungan

Ia menekankan bahwa PHK seharusnya menjadi opsi terakhir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, sektor lain seperti pariwisata juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran, dengan beberapa pelaku usaha perhotelan mempertimbangkan opsi PHK.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memantau situasi.

“Kami rasa dampaknya sementara, dan sejauh ini belum ada rencana PHK,” jelasnya.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza turut menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghindari PHK sambil terus memantau kondisi industri agar kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan situasi ekonomi nasional.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:23 WIB

BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi evaluasi tanggap darurat di Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Bupati minta percepatan pemulihan pascabencana. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:38 WIB

error: Content is protected !!