Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

- Admin

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

i

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

KumpalanNEWS – Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap agar di usia yang ke-154, Kabupaten Sukabumi dapat lebih memaksimalkan potensi yang dimiliki. Hal ini disampaikannya seusai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154.

“Atas nama pribadi dan lembaga, saya mengucapkan selamat ulang tahun Kabupaten Sukabumi yang ke-154. Semoga di usia ini, Kabupaten Sukabumi dapat semakin meningkatkan karya-karya yang ada,” ungkap Ferry kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Ferry juga menekankan pentingnya mengoptimalkan dan mengenalkan seluruh potensi daerah kepada masyarakat luas. Ia berharap pencapaian HJKS tahun ini dan sebelumnya dapat dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang.

“Meningkatkan potensi yang ada serta capaian HJKS yang telah berjalan, semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan guna mengeksplorasi serta memperkenalkan seluruh potensi Kabupaten Sukabumi ke masyarakat luas,” lanjutnya.

Terkait penetapan pimpinan definitif DPRD, Ferry menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu Surat Keputusan dari beberapa partai yang memiliki hak untuk menentukan pimpinan. Koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai terus dilakukan.

“Kami berkoordinasi setiap hari dengan DPP masing-masing partai, agar Kabupaten Sukabumi segera memiliki pimpinan definitif. Hal ini penting agar kinerja Pemda tidak terganggu,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak segera terbentuk, hal ini akan menghambat pembahasan anggaran perubahan.

“Pimpinan sementara tidak memiliki wewenang untuk membahas anggaran perubahan, sehingga percepatan penetapan pimpinan definitif menjadi sangat penting,” pungkasnya.***

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027
Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung
Menpan-RB Rini Widyantini Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
DLH Kabupaten Sukabumi Sukses Bawa Tiga Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Raksa Prasada 2024
Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025
Pastikan Terkondisikan Dengan Baik, Bupati Marwan Tinjau Lokasi Pengungsian
DPPKB Kabupaten Sukabumi dan BKKBN Beri Bansos untuk Ibu Hamil dan Baduta Korban Banjir dan Longsor di Sagaranten

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:18 WIB

Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:07 WIB

Menpan-RB Rini Widyantini Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:53 WIB

Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:40 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Sukses Bawa Tiga Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Raksa Prasada 2024

Berita Terbaru