Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

- Admin

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

i

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

KumpalanNEWS – Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap agar di usia yang ke-154, Kabupaten Sukabumi dapat lebih memaksimalkan potensi yang dimiliki. Hal ini disampaikannya seusai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154.

“Atas nama pribadi dan lembaga, saya mengucapkan selamat ulang tahun Kabupaten Sukabumi yang ke-154. Semoga di usia ini, Kabupaten Sukabumi dapat semakin meningkatkan karya-karya yang ada,” ungkap Ferry kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Ferry juga menekankan pentingnya mengoptimalkan dan mengenalkan seluruh potensi daerah kepada masyarakat luas. Ia berharap pencapaian HJKS tahun ini dan sebelumnya dapat dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang.

“Meningkatkan potensi yang ada serta capaian HJKS yang telah berjalan, semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan guna mengeksplorasi serta memperkenalkan seluruh potensi Kabupaten Sukabumi ke masyarakat luas,” lanjutnya.

Terkait penetapan pimpinan definitif DPRD, Ferry menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu Surat Keputusan dari beberapa partai yang memiliki hak untuk menentukan pimpinan. Koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai terus dilakukan.

“Kami berkoordinasi setiap hari dengan DPP masing-masing partai, agar Kabupaten Sukabumi segera memiliki pimpinan definitif. Hal ini penting agar kinerja Pemda tidak terganggu,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak segera terbentuk, hal ini akan menghambat pembahasan anggaran perubahan.

“Pimpinan sementara tidak memiliki wewenang untuk membahas anggaran perubahan, sehingga percepatan penetapan pimpinan definitif menjadi sangat penting,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi
Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!