Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

- Admin

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

i

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap di usia ke-154, Kabupaten Sukabumi bisa lebih memaksimalkan potensi daerah. | Istimewa

KumpalanNEWS – Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, berharap agar di usia yang ke-154, Kabupaten Sukabumi dapat lebih memaksimalkan potensi yang dimiliki. Hal ini disampaikannya seusai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154.

“Atas nama pribadi dan lembaga, saya mengucapkan selamat ulang tahun Kabupaten Sukabumi yang ke-154. Semoga di usia ini, Kabupaten Sukabumi dapat semakin meningkatkan karya-karya yang ada,” ungkap Ferry kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Ferry juga menekankan pentingnya mengoptimalkan dan mengenalkan seluruh potensi daerah kepada masyarakat luas. Ia berharap pencapaian HJKS tahun ini dan sebelumnya dapat dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang.

“Meningkatkan potensi yang ada serta capaian HJKS yang telah berjalan, semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan guna mengeksplorasi serta memperkenalkan seluruh potensi Kabupaten Sukabumi ke masyarakat luas,” lanjutnya.

Terkait penetapan pimpinan definitif DPRD, Ferry menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu Surat Keputusan dari beberapa partai yang memiliki hak untuk menentukan pimpinan. Koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai terus dilakukan.

“Kami berkoordinasi setiap hari dengan DPP masing-masing partai, agar Kabupaten Sukabumi segera memiliki pimpinan definitif. Hal ini penting agar kinerja Pemda tidak terganggu,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak segera terbentuk, hal ini akan menghambat pembahasan anggaran perubahan.

“Pimpinan sementara tidak memiliki wewenang untuk membahas anggaran perubahan, sehingga percepatan penetapan pimpinan definitif menjadi sangat penting,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:28 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:40 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!