DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026.  | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 19 Desember 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD terkait fraksi Partai Demokrat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap hasil-hasil yang dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, pihaknya telah membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026, serta melakukan penyesuaian terhadap Propemperda Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu keputusan signifikan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 19 menjadi 18, dengan satu rancangan Ranperda yang ditarik dari daftar.

“Penarikan Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga fokus dan efektivitas peraturan yang akan dibentuk,” ujar Budi Azhar.

Selain itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepenuhnya sejalan dengan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut, termasuk seluruh kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah diparipurnakan hari ini dan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan rencana yang sudah disepakati bersama,” kata Bupati Asep.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding
Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”
Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Bimbingan Ulama
Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda
Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan

Kamis, 3 September 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru