Evaluasi Semesteran Dorong Revisi, Sukabumi Bahas Raperda Perubahan APBD di DPRD

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran jika terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau kondisi darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi makro, serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” terang Asep Japar di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa perubahan anggaran mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dan hasil kesepakatan bersama DPRD melalui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Perubahan ini, katanya, akan difokuskan untuk membiayai belanja wajib yang bersifat mengikat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif agar arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berkelanjutan,” ujar Bupati.

Raperda perubahan APBD juga disusun mengikuti pedoman teknis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak
Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026
Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug
TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug

Berita Terbaru