Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

- Admin

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

i

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

KumpalanNEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Saifullah, aturan baru tersebut memicu perubahan sasaran penerima manfaat. Verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan Kemensos menemukan sejumlah warga yang sudah tidak layak lagi menerima bansos, salah satunya karena peningkatan kondisi ekonomi atau tidak memiliki identitas kependudukan yang valid.

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Saifullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, pemadanan data tunggal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 7 juta orang harus dikeluarkan dari daftar. Namun, kuota tersebut akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kemensos juga menyatakan tengah melakukan pembersihan terhadap rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi aktif dalam aktivitas judi online (judol). Penerima yang terbukti terlibat praktik tersebut juga akan dihapus dari daftar bantuan sosial.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terbaru