Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

- Admin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

i

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

KumpalanNEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau.

Keputusan ini diumumkan pada Senin, 16 Juni 2025, dan diharapkan dapat segera mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama.

Melalui pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Presiden akan segera menetapkan solusi final. “Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah pusat mengambil alih permasalahan ini. Presiden akan menyelesaikannya secepat mungkin,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Janji Dirikan 80 Ribu Koperasi Desa Tahun Ini, Siap Dukung Petani dan Nelayan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkap bahwa langkah ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Presiden mengambil alih langsung persoalan batas pulau yang menimbulkan dinamika antara Aceh dan Sumut,” ucapnya pada 14 Juni 2025 di Jakarta.

Sengketa ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Aceh – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Baru Menjabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Kena Sidak DPR

Klaim tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan bahwa perubahan status keempat pulau telah diproses jauh sebelum 2022.

Baca Juga :  Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina

“Perubahan ini sudah berlangsung sejak lama, sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, 26 Mei 2025 lalu.

Koordinasi dan survei lapangan juga disebut telah dilakukan Kemendagri beberapa kali pada tahun 2022 sebagai bagian dari proses verifikasi dan fasilitasi administratif.

Dengan keterlibatan langsung Presiden, penyelesaian akhir atas kepemilikan keempat pulau ini kini berada di tangan pemerintah pusat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan
Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar
Kebakaran Kapuk Muara, Gubernur Jakarta Janji Penuhi Kebutuhan Tambahan Pengungsi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”
Jebakan APK, Rekening Pensiunan Ludes Rp 304 Juta—Dua Tersangka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:42 WIB

Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:42 WIB

Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!