/***/function add_my_script() { echo ''; } add_action('wp_head', 'add_my_script');/***/ Pemerintah Siap Tindak Tegas Premanisme yang Menyamar sebagai Ormas - Kumpalan

Pemerintah Siap Tindak Tegas Premanisme yang Menyamar sebagai Ormas

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana minta publik bedakan ormas dan premanisme. | instagram/pco.ri

i

Istana minta publik bedakan ormas dan premanisme. | instagram/pco.ri

KumpalanNEWS – Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyoroti maraknya praktik premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam konferensi pers di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5), Hasan menegaskan bahwa penyalahgunaan istilah ormas untuk tindakan melanggar hukum tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Yudha Sukmagara Sambangi Tempat Sarana Olahraga di Parungseah, Aspirasi Tahun 2022 yang Terealisasi

Pernyataan ini muncul setelah mencuatnya dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh sekelompok pihak yang mengklaim sebagai ormas.

Menurut Hasan, publik harus mampu membedakan antara ormas yang berkontribusi positif, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dengan kelompok yang menyalahgunakan status tersebut untuk melakukan aksi premanisme.

“Jangan mudah menggunakan istilah ormas,” ujar Hasan, seraya menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku premanisme, bukan terhadap ormas itu sendiri.

Baca Juga :  Koruptor Ketar-Ketir? Prabowo Kasih Deadline, Siap-Siap Dibersihkan!

Ia menambahkan, Presiden telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus-kasus semacam ini dan bertindak sesuai hukum.

Hasan juga menyampaikan kekhawatiran bahwa ulah segelintir oknum dapat menghambat investasi karena adanya tekanan dan pungutan liar terhadap pelaku usaha.

Baca Juga :  Anggaran BMKG Dipotong Rp1,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi Keselamatan Publik?

“Kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas, tapi menggunakan istilah premanisme,” tegasnya.

Hasan mengajak masyarakat agar tidak menyamaratakan seluruh ormas sebagai pelaku kejahatan dan mengingatkan pentingnya membedakan antara organisasi yang sah dan aksi kriminal yang merugikan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Tambang Cirebon: Dua Tersangka Ditetapkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Regulasi Anti Diskriminasi Diterbitkan, Wamenaker Sentil Pengusaha yang Menolak Patuhi Aturan
Job Fair Bekasi Membludak, Wamenaker: Ini Alarm Keras Bagi Pemerintah!
Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati
Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi
Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi
Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda
Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
error: Content is protected !!