Ormas Duduki Lahan BMKG, Puan: Bubarkan Jika Berbau Premanisme

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan: Negara tak boleh kalah oleh ormas berbau premanisme. | instagram/ketua_dprri

i

Puan: Negara tak boleh kalah oleh ormas berbau premanisme. | instagram/ketua_dprri

KumpalanNEWS — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan menunjukkan tindakan premanisme.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi jika meresahkan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan terhadap ormas yang berbau premanisme,” tegas Puan kepada wartawan.

Pernyataan itu menanggapi insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Menurut Puan, tindakan sepihak seperti ini tidak bisa ditoleransi. “Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah,” ujarnya.

Puan juga mengimbau aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menjamin keamanan aset negara.

BMKG sebelumnya telah melaporkan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengungkapkan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, menghambat rencana pembangunan.

Sebagai respon, pada Sabtu, 24 Mei 2025, Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran bangunan di lokasi dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat.

“Penindakan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!