Sengketa Tanah Milik Negara, Polisi Amankan Oknum GRIB Jaya dan Pengaku ‘Ahli Waris’

- Admin

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

i

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

KumpalanNEWS – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan ilegal atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari total yang diamankan, 11 orang di antaranya merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Sementara enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang disengketakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari BMKG mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh sejumlah pihak tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami telah mengamankan 17 orang, terdiri dari 11 oknum ormas GRIB Jaya dan enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris,” jelas Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa karcis parkir liar, atribut organisasi, serta beberapa senjata tajam.

Penertiban sebelumnya dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), di mana sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan BMKG dibongkar. Bangunan tersebut diketahui disewakan kepada pedagang oleh oknum ormas yang mengklaim sebagai pengelola lahan.

“Mereka menarik pungutan secara ilegal dari para penyewa yang telah diberikan izin sepihak,” kata Ade Ary.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dimanfaatkan secara sepihak, serta meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa memiliki hak atas tanah tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!