Genjot Ekonomi Kuartal II & III, Pemerintah Luncurkan Insentif Listrik, Tol, dan Bantuan Sosial

- Admin

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah siapkan 6 insentif ekonomi untuk genjot pertumbuhan di pertengahan 2025. | Instagram/airlanggahartarto_official

i

Pemerintah siapkan 6 insentif ekonomi untuk genjot pertumbuhan di pertengahan 2025. | Instagram/airlanggahartarto_official

KumpalanNEWS – Pemerintah Indonesia resmi merancang peluncuran enam insentif ekonomi baru yang ditargetkan mulai bergulir pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II dan III tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Jumat (24/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa paket insentif ini dirancang untuk merespons momentum libur sekolah pada Juni–Juli 2025 serta memperbaiki daya beli masyarakat.

“Ini terkait dengan libur anak sekolah. Sebelumnya insentif terlalu dekat dengan Lebaran dan Tahun Baru di kuartal I, maka sekarang kita siapkan untuk kuartal II dan III,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat malam (23/5/2025).

Enam insentif yang disiapkan pemerintah meliputi:

1. Diskon tiket pesawat
2. Potongan tarif tol
3. Diskon listrik
4. Tambahan bantuan sosial
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

Untuk program BSU, pemerintah akan menargetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mirip skema bantuan era pandemi. Namun, nilai bantuannya kemungkinan lebih kecil dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp600.000.

Di sisi lain, diskon listrik akan difokuskan pada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Ini merupakan penyesuaian dari periode awal tahun yang masih mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Airlangga menyampaikan bahwa seluruh ketentuan teknis tengah disusun oleh kementerian terkait. Detail mengenai durasi program dan besaran insentif akan diumumkan setelah regulasi selesai difinalisasi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!