Dokumen Terverifikasi: Ijazah Jokowi Tahun 1980 Dinyatakan Otentik

- Admin

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim pastikan ijazah SMA Jokowi asli. | Instagram.com/@jokowi

i

Bareskrim pastikan ijazah SMA Jokowi asli. | Instagram.com/@jokowi

KumpalanNEWS — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merupakan lulusan sah dari SMA 6 Surakarta, menyusul isu yang kembali mencuat terkait dugaan ijazah palsu milik kepala negara tersebut.

Pernyataan resmi disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Ia memastikan bahwa ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi telah melalui proses verifikasi dan uji laboratorium secara menyeluruh.

“Penyelidik menemukan fakta bahwa Bapak Ir. Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta, yang dahulu dikenal sebagai SMPP Surakarta, pada tahun 1980,” ujar Rahardjo.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan dengan membandingkan surat tanda tamat belajar bernomor 26916 atas nama Joko Widodo dengan dokumen milik tiga rekannya semasa sekolah. Hasilnya menunjukkan kesamaan signifikan dari sisi material hingga teknik pencetakan.

“Analisis meliputi bahan kertas, fitur pengaman, teknik cetak, jenis tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan Dekan dan Rektor,” tambahnya. Dari hasil penelitian tersebut, seluruh unsur dinyatakan identik dan berasal dari produk yang sama.

Dengan temuan ini, Bareskrim menepis keraguan publik mengenai legalitas dokumen pendidikan Presiden Jokowi, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!