KumpalanNEWS — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merupakan lulusan sah dari SMA 6 Surakarta, menyusul isu yang kembali mencuat terkait dugaan ijazah palsu milik kepala negara tersebut.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ia memastikan bahwa ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi telah melalui proses verifikasi dan uji laboratorium secara menyeluruh.
“Penyelidik menemukan fakta bahwa Bapak Ir. Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta, yang dahulu dikenal sebagai SMPP Surakarta, pada tahun 1980,” ujar Rahardjo.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan dengan membandingkan surat tanda tamat belajar bernomor 26916 atas nama Joko Widodo dengan dokumen milik tiga rekannya semasa sekolah. Hasilnya menunjukkan kesamaan signifikan dari sisi material hingga teknik pencetakan.
“Analisis meliputi bahan kertas, fitur pengaman, teknik cetak, jenis tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan Dekan dan Rektor,” tambahnya. Dari hasil penelitian tersebut, seluruh unsur dinyatakan identik dan berasal dari produk yang sama.
Dengan temuan ini, Bareskrim menepis keraguan publik mengenai legalitas dokumen pendidikan Presiden Jokowi, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.***