Dana Kredit Rp692 M Melenceng, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan Sritex Sebagai Tersangka

- Admin

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Dirut Sritex resmi ditahan atas dugaan korupsi kredit bank. | YouTube.com/KejaksaanRI

i

Mantan Dirut Sritex resmi ditahan atas dugaan korupsi kredit bank. | YouTube.com/KejaksaanRI

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI pada Rabu, 21 Mei 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset.

Baca Juga :  Rapat Dinas Oktober 2024: Bupati Sukabumi Terima Penghargaan dari Pusat dan Provinsi

“Terdapat fakta hukum bahwa dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja,” ujar Qohar di hadapan awak media.

Baca Juga :  Gratifikasi Miliaran di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Resmi Didakwa

Diketahui, total nilai kredit yang disalurkan kepada Sritex mencapai Rp692 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi utang perusahaan kepada pihak ketiga serta membeli aset-aset non-produktif, termasuk tanah di sejumlah lokasi.

“Pembelian tanah dilakukan di beberapa tempat, di antaranya Yogyakarta dan Solo,” tambah Qohar.

Atas perbuatannya, Iwan Setiawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Usai penetapan tersangka, Iwan langsung ditahan oleh pihak Kejagung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Karyawan dan Aset Perusahaan? Ini Kata Kurator

Mantan Dirut Sritex Tersandung Korupsi Rp692 Miliar, Dana Kredit Diduga Dipakai Beli Aset***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi
Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi
Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda
Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
Di Borobudur, Macron dan Prabowo Kukuhkan Kerja Sama Budaya Dua Negara
Dadan Hindayana: Program MBG Penting karena Anak Indonesia Sulit Akses Makanan Bergizi
Wamendagri: Sekolah Gratis Sesuai Putusan MK Akan Disesuaikan dengan Kapasitas Fiskal
Travel Diminta Jujur, DPR Soroti Masalah Visa Jemaah Haji Furoda 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:48 WIB

Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:47 WIB

Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:01 WIB

Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:57 WIB

Dadan Hindayana: Program MBG Penting karena Anak Indonesia Sulit Akses Makanan Bergizi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!