Ngaku Cuma Bantu Belanja, Dua WNI Ditangkap di Arab Saudi Gara-Gara Haji Ilegal!

- Admin

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNI ditangkap di Makkah, diduga bantu jemaah Malaysia dalam praktik haji ilegal. | Unsplash/mengmengniu

i

WNI ditangkap di Makkah, diduga bantu jemaah Malaysia dalam praktik haji ilegal. | Unsplash/mengmengniu

KumpalanNEWS – Makkah, Arab Saudi
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena dugaan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Kedua WNI tersebut berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat.

Penangkapan dilakukan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen kawasan Syauqiyah, Makkah. Saat diamankan, TK dan AAM tengah bersama 23 calon jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta kartu haji palsu Nusuk.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan seluruh WNI untuk mematuhi aturan haji yang berlaku di Arab Saudi. “Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenag, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga :  Viral Jemaah Duduk di Lobi Hotel, PPIH: Sudah Dilayani Sesuai Prosedur

Saat ini, TK dan AAM ditahan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Sementara 23 jemaah Malaysia telah dideportasi dari wilayah Makkah.

Dalam pemeriksaan, TK mengaku hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang disebutnya sebagai koordinator jemaah. Sementara AAM mengklaim hanya mengantar jemaah untuk berbelanja. Keduanya menyatakan tidak mengetahui soal kartu Nusuk palsu.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Tanggapi Kondisi Gazebo Rusak di Geyser Cisolok

TK dan AAM kini mendapat pendampingan dari Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah guna akses konsuler.

“Kami imbau WNI untuk tidak tergoda ajakan atau tawaran terlibat dalam haji non-prosedural, termasuk layanan logistik, akomodasi, maupun transportasi bagi jemaah visa ziarah,” tegas Yusron.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan
Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar
Kebakaran Kapuk Muara, Gubernur Jakarta Janji Penuhi Kebutuhan Tambahan Pengungsi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”
Jebakan APK, Rekening Pensiunan Ludes Rp 304 Juta—Dua Tersangka Dibekuk Polisi
Dedi Mulyadi Dituding Langgar Hak Anak, Balas Santai: “Mungkin Cari Perhatian”
Bahlil Lahadalia Tegaskan Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Ia Menjabat Menteri

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:42 WIB

Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:29 WIB

Kebakaran Kapuk Muara, Gubernur Jakarta Janji Penuhi Kebutuhan Tambahan Pengungsi

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:28 WIB

Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!