KumpalanNEWS – Program pendidikan karakter bagi siswa bermasalah yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Program yang melibatkan pelatihan siswa di Barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini disebut belum memiliki standar baku penyelenggaraan.
Sejak 5 Mei 2025, siswa dari Purwakarta dan Bandung mulai dikirim ke barak militer sebagai bagian dari upaya penanaman disiplin. Namun, langkah tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Komisioner KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers virtual pada Jumat (16/5), menyampaikan kekhawatiran terhadap ketidakteraturan pelaksanaan program tersebut. Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara pelaksanaan di Barak TNI Purwakarta dan Bandung.
“Perbedaan tersebut mencakup struktur program hingga ketersediaan sarana dan prasarana,” ungkap Jasra.
Lebih lanjut, Jasra juga menyoroti tidak seragamnya metode pengajaran mata pelajaran sekolah. Hal ini dianggap mengganggu proses belajar karena para siswa berasal dari jenjang dan jurusan pendidikan yang beragam.
Ia pun memperingatkan bahwa ketidakkonsistenan ini bisa berdampak pada kualitas hasil dari program tersebut.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu hasil dari program secara keseluruhan,” pungkas Jasra.***