Demokrasi atau Penghinaan? Jokowi Sindir Keras Meme Viral Buatan Mahasiswi ITB!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi nilai meme ciuman dengan Prabowo kelewat batas. | Instagram/jokowi

i

Jokowi nilai meme ciuman dengan Prabowo kelewat batas. | Instagram/jokowi

KumpalanNEWS – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal viralnya meme yang menampilkan dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto. Gambar yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan keduanya dalam pose berciuman, dan disebut-sebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Pelaku yang diduga membuat meme tersebut adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kontroversi tak hanya muncul karena konten yang dianggap sensitif, namun juga karena status hukum SSS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ingin Dimanusiakan, Perlinmas Sukabumi Beri Arah Dukungan ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Dalam pernyataannya di Solo pada Rabu (14/5/2025), Jokowi mengaku memahami bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi dalam era digital. Namun ia menilai bahwa kebebasan tersebut sudah melampaui batas yang wajar.

“Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Genjot Program MBG, Target 89 Juta Penerima Butuh Rp100 Triliun

Jokowi menegaskan bahwa demokrasi tetap memiliki batasan, dan kebebasan berpendapat tidak berarti bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Itu menjadi peringatan bagi kita semua. Demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” tambahnya.

SSS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024—perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008.

Baca Juga :  Skandal Ijazah Jokowi Memanas! Polisi Turun ke Solo dan UGM, Ini Tujuannya!

Meski ditetapkan sebagai tersangka, SSS mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri dengan pertimbangan statusnya sebagai mahasiswi aktif yang masih menjalani perkuliahan.

Pihak ITB menyatakan akan memberikan pembinaan kepada SSS, mencakup aspek akademik maupun pengembangan karakter.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi
Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi
Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda
Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa
Di Borobudur, Macron dan Prabowo Kukuhkan Kerja Sama Budaya Dua Negara
Dadan Hindayana: Program MBG Penting karena Anak Indonesia Sulit Akses Makanan Bergizi
Wamendagri: Sekolah Gratis Sesuai Putusan MK Akan Disesuaikan dengan Kapasitas Fiskal
Travel Diminta Jujur, DPR Soroti Masalah Visa Jemaah Haji Furoda 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:48 WIB

Duka di Cirebon: Longsor Tambang Telan Korban Jiwa, Tim SAR Terus Menyisir Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:47 WIB

Bogor Terapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Dedie Rachim: Demi Bangun Karakter Generasi Muda

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:01 WIB

Jejak Panitia Sembilan: Penggagas Pancasila yang Mempersatukan Bangsa

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:57 WIB

Dadan Hindayana: Program MBG Penting karena Anak Indonesia Sulit Akses Makanan Bergizi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!