KumpalanNEWS – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan lima individu terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Laporan itu mencakup masa pendidikan Jokowi sejak jenjang Sekolah Dasar hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat identitas lima terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Saat pemeriksaan, Jokowi dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik, sebagian besar menyangkut perjalanan pendidikan dan aktivitas semasa kuliah.
“Banyak dari pertanyaannya seputar sejarah hidup Pak Jokowi, termasuk kegiatan beliau saat kuliah di UGM,” ungkap Rivai dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Rivai juga menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan 24 bukti otentik pendidikan kepada penyidik, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana dari UGM.
“Pak Jokowi memperlihatkan semua dokumen secara jelas dan tegas menyampaikan kepada kami bahwa seluruh bukti telah diberikan,” tuturnya.
Pelaporan ini menegaskan sikap Jokowi dalam menghadapi tuduhan yang dinilainya merusak nama baik dan kredibilitasnya sebagai pejabat publik dan kepala negara.***