Setelah Kasus Pelecehan di UI, Menkes Desak Reformasi Jam Kerja dan Hak PPDS

- Admin

Senin, 21 April 2025 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Menkes kritik sistem kerja PPDS usai kasus pelecehan jadi sorotan publik. | Instagram.com/bgsadikin

Menkes kritik sistem kerja PPDS usai kasus pelecehan jadi sorotan publik. | Instagram.com/bgsadikin

KumpalanNEWS – Jagat media sosial kembali diguncang dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Teranyar, seorang calon dokter dari Universitas Indonesia diduga merekam mahasiswi yang tengah mandi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, turut angkat suara. Namun alih-alih fokus pada aspek hukum, Budi menyoroti sistem kerja yang diterapkan pada para peserta PPDS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut beban kerja berlebihan yang selama ini dijalani para peserta tak seharusnya dijadikan bagian dari proses seleksi atau pendidikan.

“Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh melakukan pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas mereka,” ujar Budi dalam konferensi pers daring pada Senin, 21 April 2025.

Budi mengkritik praktik penggunaan peserta PPDS untuk tugas-tugas non-medis seperti mengantar dokumen laboratorium hingga mengambil obat pasien, bahkan mendorong tempat tidur pasien. “Mereka seperti kurir, padahal bukan itu fungsinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan para peserta pendidikan dokter spesialis.

Ia juga mengusulkan agar peserta PPDS diberi Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum, agar dapat membuka praktik dan memiliki penghasilan selama menjalani pendidikan.

“Saya ingin mereka mendapatkan pendapatan dari pekerjaan mereka sebagai dokter umum, bukan hanya jadi pekerja yang tidak dihargai,” tandasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan kedokteran serta mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan citra profesi medis di masa mendatang.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:38 WIB

Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan

Berita Terbaru