Setelah Kasus Pelecehan di UI, Menkes Desak Reformasi Jam Kerja dan Hak PPDS

- Admin

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes kritik sistem kerja PPDS usai kasus pelecehan jadi sorotan publik. | Instagram.com/bgsadikin

i

Menkes kritik sistem kerja PPDS usai kasus pelecehan jadi sorotan publik. | Instagram.com/bgsadikin

KumpalanNEWS – Jagat media sosial kembali diguncang dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Teranyar, seorang calon dokter dari Universitas Indonesia diduga merekam mahasiswi yang tengah mandi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, turut angkat suara. Namun alih-alih fokus pada aspek hukum, Budi menyoroti sistem kerja yang diterapkan pada para peserta PPDS.

Ia menyebut beban kerja berlebihan yang selama ini dijalani para peserta tak seharusnya dijadikan bagian dari proses seleksi atau pendidikan.

“Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh melakukan pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas mereka,” ujar Budi dalam konferensi pers daring pada Senin, 21 April 2025.

Budi mengkritik praktik penggunaan peserta PPDS untuk tugas-tugas non-medis seperti mengantar dokumen laboratorium hingga mengambil obat pasien, bahkan mendorong tempat tidur pasien. “Mereka seperti kurir, padahal bukan itu fungsinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan para peserta pendidikan dokter spesialis.

Ia juga mengusulkan agar peserta PPDS diberi Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum, agar dapat membuka praktik dan memiliki penghasilan selama menjalani pendidikan.

“Saya ingin mereka mendapatkan pendapatan dari pekerjaan mereka sebagai dokter umum, bukan hanya jadi pekerja yang tidak dihargai,” tandasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan kedokteran serta mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan citra profesi medis di masa mendatang.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!