Bayi Dibuang di Rumah Kosong, Kepala SD dan Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

- Admin

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen tetapkan kepala sekolah dan buruh serabutan sebagai tersangka kasus bayi terlantar. | Instagram.com/@polreskebumen

i

Polres Kebumen tetapkan kepala sekolah dan buruh serabutan sebagai tersangka kasus bayi terlantar. | Instagram.com/@polreskebumen

KumpalanNEWS – Polres Kebumen, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus bayi laki-laki yang ditelantarkan dan diduga merupakan hasil hubungan gelap antara seorang kepala sekolah dasar dengan buruh serabutan.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat, 18 April 2025 di Mapolres Kebumen, menyampaikan bahwa perempuan berinisial CS (41) dan pria berinisial S (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Ciptakan Pantai Bersih, Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kembali Bersih-Bersih Pantai Talanca

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi,” ujar Eka.

CS diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Sedangkan S adalah warga setempat yang bekerja serabutan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga kepada Polsek Karanggayam pada Minggu, 13 April 2025.

Warga menemukan seorang bayi laki-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan, Kebumen. Bayi itu ditemukan dalam kondisi baru lahir, masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari.

Baca Juga :  Ateng Trisnadi Tutup Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar di Jenjang SMP Kabupaten Sukabumi

S, yang diketahui sebagai ayah biologis bayi tersebut, awalnya mengaku sebagai penemu dan membawa bayi itu ke rumah adiknya.

Karena khawatir terjadi sesuatu, sang adik yang tidak mengetahui asal-usul bayi langsung memanggil bidan untuk memotong ari-ari sang bayi.

Baca Juga :  Regulasi Baru! Pemerintah Siapkan Internet Murah dengan Kecepatan hingga 100 Mbps

“Setelah tindakan tersebut dilakukan, bidan memberitahukan kejadian ini kepada suaminya. Selanjutnya, suami bidan melapor ke Polsek Karanggayam,” jelas Eka.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara CS dan S di luar pernikahan.

Kini, kedua orang tua bayi telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekasi Dihebohkan Bau Gas Misterius, PGN Turun Tangan dan Pastikan Keamanan
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia
Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum
Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar
Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar
Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Sudah Dilarang Praktik Sejak 2024
Polisi Gerak Cepat! Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Aksi Cabul Terekam CCTV
HIPMA Siap Kawal Layanan Publik, Wabup Dorong Kolaborasi Dua Arah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:32 WIB

Bekasi Dihebohkan Bau Gas Misterius, PGN Turun Tangan dan Pastikan Keamanan

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 23:13 WIB

Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 April 2025 - 22:26 WIB

Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 19:24 WIB

Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!