KumpalanNEWS – Kabar duka datang dari dunia hukum Tanah Air. Hotma Sitompul, salah satu pengacara senior dan ternama di Indonesia, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB.
Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi banyak kalangan, termasuk pengusaha Henry Kurnia Adhi, yang akrab disapa Jhon LBF.
Hotma sempat menjadi kuasa hukum Jhon LBF dalam perkara dugaan penipuan yang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2024 lalu.
“Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul,” tulis Jhon melalui akun Instagram @jhonlbf. Ia juga mendoakan agar mendiang mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan. Saya berdoa Bapak diberi tempat terbaik di surga,” ucapnya.
Sepanjang kariernya, Hotma Sitompul dikenal luas publik berkat perannya sebagai kuasa hukum sejumlah tokoh dan selebriti. Pada 2013, ia pernah membela Raffi Ahmad saat terseret kasus narkoba.
Ia sempat mengupayakan penangguhan penahanan Raffi sebelum statusnya sebagai kuasa hukum dicabut pada 27 April 2013.
Selain itu, pada Oktober 2022, Hotma juga menjadi pengacara Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Setelah Hotma mengambil alih kasus tersebut, proses hukum berakhir dengan perdamaian. Lesti mencabut laporan dan menyetujui penyelesaian secara restoratif.
Kepergian Hotma Sitompul menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi dunia hukum, tetapi juga bagi para klien dan publik yang mengenalnya sebagai sosok profesional dan berdedikasi.***