KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi mengambil sumpah lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada mereka, dalam upacara yang digelar di Pendopo pada Selasa, 15 April 2025.
Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan pula petikan SK Calon PNS (CPNS) formasi tahun 2024 kepada 90 orang penerima.
Lima PNS yang diambil sumpah merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD). Sedangkan dari total 90 CPNS, 86 berasal dari formasi umum dan 4 lainnya merupakan lulusan PTDI-STTD.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengucapkan selamat kepada para ASN baru yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ia menekankan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat.
“Tugas kalian bukan sekadar bekerja, melainkan mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar H. Asep.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan kembali tiga fungsi utama ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Ia pun meminta ASN baru untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi.
Selain etos kerja, pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang sangat ditekankan. Menurutnya, ASN harus hadir sebagai pelayan, bukan untuk dilayani, serta menjaga nama baik institusi.
“Kita sebagai ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bupati Asep mengajak seluruh ASN untuk bersama membangun Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati demi mewujudkan visi daerah yaitu Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).***