Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Bupati: Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Prioritas

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi jawab pandangan DPRD soal perubahan Perda Pajak & Retribusi.| diskominfosan

i

Bupati Sukabumi jawab pandangan DPRD soal perubahan Perda Pajak & Retribusi.| diskominfosan

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 14 April 2025.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Dampingi Pj Gubernur Tinjau Lokasi Bencana Cibadak

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati merespons secara rinci masukan dari seluruh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Ia menyatakan kesepakatannya atas berbagai saran yang disampaikan, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Vasektomi Sedunia 2024, DPPKB Sukabumi Fokus Tingkatkan Partisipasi KB Pria

“Pemkab telah menerapkan sistem informasi pajak daerah berbasis teknologi dan akan terus menyesuaikannya dengan regulasi terbaru,” kata Asep Japar.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, dengan dukungan pelatihan dari instansi pusat dan lembaga terkait. Selain itu, seluruh perangkat daerah akan diarahkan menjadi incomer, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta optimalisasi aset daerah.

Baca Juga :  Modus Campur Air ke BBM Terbongkar, Polres Klaten Tetapkan Satu Tersangka

Pemda juga berkomitmen menggali potensi sumber daya alam yang belum tergarap maksimal sebagai salah satu sumber pendapatan retribusi daerah.

“Mudah-mudahan pembahasan bersama Bapemperda DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda secara formil dan materil,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang
Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter
Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional
Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan
Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda
Dukung Pengurangan Macet, ASN Jakarta Kini Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Didesak Mitra MBG Kalibata, Yayasan MBN Siap Cairkan Dana Tapi Enggan Sebut Angka
Ricuh di UNPFII: Aksi ‘Free Papua-Maluku’ Picu Reaksi, Kemlu RI Tegaskan Forum Bukan untuk Provokasi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter

Selasa, 29 April 2025 - 18:21 WIB

Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 18:18 WIB

Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan

Senin, 28 April 2025 - 19:06 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!