Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Bupati: Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Prioritas

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi jawab pandangan DPRD soal perubahan Perda Pajak & Retribusi.| diskominfosan

i

Bupati Sukabumi jawab pandangan DPRD soal perubahan Perda Pajak & Retribusi.| diskominfosan

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 14 April 2025.

Baca Juga :  Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi 3 Bulan Nonaktif

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati merespons secara rinci masukan dari seluruh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Ia menyatakan kesepakatannya atas berbagai saran yang disampaikan, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

“Pemkab telah menerapkan sistem informasi pajak daerah berbasis teknologi dan akan terus menyesuaikannya dengan regulasi terbaru,” kata Asep Japar.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, dengan dukungan pelatihan dari instansi pusat dan lembaga terkait. Selain itu, seluruh perangkat daerah akan diarahkan menjadi incomer, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta optimalisasi aset daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

Pemda juga berkomitmen menggali potensi sumber daya alam yang belum tergarap maksimal sebagai salah satu sumber pendapatan retribusi daerah.

“Mudah-mudahan pembahasan bersama Bapemperda DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda secara formil dan materil,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV dari Chicago, Trump Sambut dengan Bangga Terpilihnya Pemimpin Katolik Dunia
Konklaf Berakhir, Dunia Sambut Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Baru Gereja Katolik
Tak Disangka! Pidato Paus Baru Ternyata Selaras dengan Pancasila, Ini Respons Prabowo
Skandal Ijazah Jokowi Memanas! Polisi Turun ke Solo dan UGM, Ini Tujuannya!
Kasus Eksploitasi di Taman Safari, Dedi Mulyadi: Saya Akan Cari Asal-Usul Mereka Sendiri
Kasus Satelit 123° BT: CoP Tanpa Barang, Kejagung Tetapkan Leonardi Cs Tersangka
Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan RI, Kerugian Negara Tembus Rp353 Miliar
Prabowo Sambut Bill Gates di Jakarta, Indonesia Terima Hibah Rp2,6 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:56 WIB

Paus Leo XIV dari Chicago, Trump Sambut dengan Bangga Terpilihnya Pemimpin Katolik Dunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:44 WIB

Konklaf Berakhir, Dunia Sambut Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Baru Gereja Katolik

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:41 WIB

Tak Disangka! Pidato Paus Baru Ternyata Selaras dengan Pancasila, Ini Respons Prabowo

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:13 WIB

Skandal Ijazah Jokowi Memanas! Polisi Turun ke Solo dan UGM, Ini Tujuannya!

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:40 WIB

Kasus Satelit 123° BT: CoP Tanpa Barang, Kejagung Tetapkan Leonardi Cs Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!