Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Unpad Desak Proses Hukum Jalan Terus

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban minta hukum ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan dokter PPDS Unpad. | kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol

i

Keluarga korban minta hukum ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan dokter PPDS Unpad. | kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol

KumpalanNEWS – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir meski telah terjadi pertemuan dan permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku.

Korban berinisial FH (21) diketahui telah mendapat kunjungan dari perwakilan keluarga pelaku beberapa hari setelah peristiwa terjadi. Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf.

Namun, menurut keterangan A, kakak ipar korban, upaya tersebut justru baru dilakukan setelah keluarga korban lebih dulu mencari cara untuk menghubungi pihak pelaku.

“Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” kata A kepada media, Kamis (10/4/2025).

Meski telah membuka pintu maaf, A menegaskan bahwa tindakan Priguna tidak bisa dibenarkan secara moral. Keluarga korban tetap meminta agar proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya,” ungkap A.

Keluarga FH menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang, termasuk Polda Jawa Barat dan pihak rumah sakit tempat Priguna bertugas.

“Secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait,” tegas A. Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak menimbulkan korban lain.

“Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

“Klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ferdy.

Ia menambahkan bahwa kliennya siap menghadapi konsekuensi hukum maupun dampak pada kehidupan pribadinya.

“Termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!