BBM Tercampur Air di Klaten, Pertamina Hentikan Distribusi dan Sopir Truk Jadi Tersangka

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina hentikan distribusi BBM di Klaten, sopir truk ditetapkan tersangka. | Google Photo/Jati Rinawan

i

Pertamina hentikan distribusi BBM di Klaten, sopir truk ditetapkan tersangka. | Google Photo/Jati Rinawan

KumpalanNEWS – PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait temuan BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Kasus ini memicu laporan kerusakan mesin hingga mogoknya kendaraan konsumen yang membeli BBM dari SPBU tersebut.

Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menyatakan bahwa distribusi BBM ke SPBU tersebut telah dihentikan sementara demi memastikan keamanan pasokan.

“Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi,” ujar Taufiq dalam pernyataannya pada Kamis, 10 April 2025.

Pertamina juga segera melakukan investigasi internal bersama Polres Klaten. Hasil sementara menunjukkan adanya pelanggaran prosedur distribusi BBM yang diduga dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki.

Kedua pelaku diduga mencampurkan air ke dalam tangki BBM selama proses pengiriman. Menyikapi hal itu, Pertamina langsung memberhentikan dua oknum tersebut dan menonaktifkan petugas SPBU yang dianggap lalai dalam pengawasan.

Pihak SPBU pun bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang BBM.

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyidikan telah menetapkan satu tersangka, yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo yang merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.

“Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut,” jelas AKBP Nur Cahyo.

Penyelidikan telah melibatkan sekitar sepuluh saksi dari berbagai pihak, termasuk korban, pengelola SPBU, serta penanggung jawab logistik.

“Modus operandi dilakukan saat proses pengangkutan dari depo ke SPBU. Dalam perjalanannya, zat lain dalam hal ini air, ditemukan tercampur di dalam tangki BBM sehingga tidak murni kembali,” papar Kapolres.

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut. Pertamina bersama pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan investigasi serta proses hukum secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi nasional.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!