Viral Dugaan Pemerkosaan di RSHS, Polda Jabar Tahan PPDS Unpad Spesialis Anestesi

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDS Unpad ditahan atas dugaan pemerkosaan di RSHS, viral usai unggahan medsos. | Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung

i

PPDS Unpad ditahan atas dugaan pemerkosaan di RSHS, viral usai unggahan medsos. | Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung

KumpalanNEWS – Jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya informasi mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Terduga pelaku disebut-sebut membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Perkembangan terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PAP (31), yang merupakan peserta PPDS spesialis anestesi, dan resmi menahannya sejak 23 Maret 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa penyidikan kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihaknya.

“Iya, kita tangani kasusnya. Sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” ujar Surawan saat diwawancara di Bandung, Rabu, 9 April 2025.

Surawan menjelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan RSHS Bandung pada pertengahan Maret lalu.

“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” lanjutnya.

Sebelumnya, publik mulai ramai membicarakan kasus ini setelah unggahan di akun Instagram @ppdsgramm menyebar luas.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa terdapat dua residen anestesi yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap penunggu pasien menggunakan obat bius.

“Assalamualaikum dok. Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PPDS melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius,” tulis akun tersebut pada Selasa, 8 April 2025.

Lebih lanjut, unggahan itu juga menyebut adanya bukti CCTV yang merekam kejadian tersebut, dan bahwa pihak keluarga korban telah menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Terdapat bukti CCTV lengkap, keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen,” tambahnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!