KumpalanNEWS – Jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya informasi mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Terduga pelaku disebut-sebut membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Perkembangan terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PAP (31), yang merupakan peserta PPDS spesialis anestesi, dan resmi menahannya sejak 23 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa penyidikan kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihaknya.
“Iya, kita tangani kasusnya. Sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” ujar Surawan saat diwawancara di Bandung, Rabu, 9 April 2025.
Surawan menjelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan RSHS Bandung pada pertengahan Maret lalu.
“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” lanjutnya.
Sebelumnya, publik mulai ramai membicarakan kasus ini setelah unggahan di akun Instagram @ppdsgramm menyebar luas.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa terdapat dua residen anestesi yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap penunggu pasien menggunakan obat bius.
“Assalamualaikum dok. Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PPDS melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius,” tulis akun tersebut pada Selasa, 8 April 2025.
Lebih lanjut, unggahan itu juga menyebut adanya bukti CCTV yang merekam kejadian tersebut, dan bahwa pihak keluarga korban telah menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
“Terdapat bukti CCTV lengkap, keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen,” tambahnya.***