Pembiusan hingga Pemerkosaan di RSHS, Dirut Sebut PPDS Unpad Sudah Berniat Kriminal

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSHS sebut tindakan PPDS Unpad dalam kasus dugaan pemerkosaan sebagai

i

Dirut RSHS sebut tindakan PPDS Unpad dalam kasus dugaan pemerkosaan sebagai "otak kriminal". | Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung

KumpalanNEWS – Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 9 April 2025, Rachim mengungkap bahwa terduga pelaku adalah residen yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi di bidang anestesi.

Ia menyoroti adanya modus pembiusan terhadap korban yang merupakan keluarga pasien RSHS.

“Memang dibius. Ini kan anestesi, tentang pembiusan. Jadi dia PPDS ini lagi belajar anestesi,” ujar Rachim.

Namun, Rachim menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh terduga pelaku bukan merupakan kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal yang disengaja.

“Itu otak kriminal, bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan, itu bisa disebut proses pembelajaran. Tapi ini niatnya sudah lain,” tegasnya.

Rachim juga menambahkan bahwa unsur kekerasan seksual dalam kasus ini sangat jelas, baik secara fisik maupun verbal.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Padjadjaran menyampaikan klarifikasi bahwa terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, dan bukan merupakan pegawai rumah sakit tersebut.

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS,” demikian pernyataan resmi Unpad.

Unpad juga menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program pendidikan.

“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!