Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi 3 Bulan Nonaktif

- Admin

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

i

Dedi Mulyadi tegur Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. | Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial

 

KumpalanNEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi di tengah momen Lebaran 2025.

Teguran ini pertama kali disampaikan melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Minggu (6/4/2025).

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul dengan nada sindiran dalam videonya.

Baca Juga :  Pesan Dedi Mulyadi di Hari Buruh 2025: Semua yang Punya Majikan Adalah Buruh

Lebih lanjut, pada Senin (7/4/2025), Demul mengungkapkan potensi sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali,” jelas Demul.

Gubernur Dedi mengimbau agar seluruh pejabat publik menaati aturan yang berlaku demi menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga :  Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa

Menanggapi hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim. Ia mengatakan bahwa Lucky telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Perjalanan ke Jepang tersebut disebut dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya.

“Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” tutur Dedi. “Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.”

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyuntikan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap

Demul menambahkan bahwa meskipun seorang kepala daerah memiliki hak untuk berpergian, tetap ada aturan yang wajib dipatuhi.

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik pun menantikan tindak lanjut dari polemik tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan
Pertemuan Prabowo dan Megawati Masih Mungkin, Ganjar: Dinamika Kenegaraan Itu Wajar
Kebakaran Kapuk Muara, Gubernur Jakarta Janji Penuhi Kebutuhan Tambahan Pengungsi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:15 WIB

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:42 WIB

Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:42 WIB

Didampingi Menteri ESDM, Gubernur Pastikan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!