WFA Diperpanjang, Menhub: Langkah Tepat untuk Redam Kemacetan Arus Balik

- Admin

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub apresiasi WFA 8 April, bantu atasi arus balik Lebaran. Unsplash/Jacek Dylag

i

Menhub apresiasi WFA 8 April, bantu atasi arus balik Lebaran. Unsplash/Jacek Dylag

KumpalanNEWS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan perpanjangan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut berperan signifikan dalam mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025.

Pernyataan ini disampaikan Dudy di Jakarta, Minggu (6/4/2025), dan dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan.

Ia menyebut langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bentuk respons cepat dan strategis terhadap dinamika arus mudik dan balik tahun ini.

Seperti diketahui, Menteri PANRB Rini Widyantini telah menandatangani Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang memperpanjang fleksibilitas kerja (Flexible Work Arrangement/FWA) hingga 8 April 2025.

“Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik,” ujar Dudy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan balik dengan lebih baik.

Hal ini diharapkan mampu menciptakan distribusi lalu lintas yang lebih merata, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, FWA menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi beban lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, baik saat arus mudik maupun arus balik.

Dudy menegaskan bahwa pelayanan publik tetap terjaga, sementara mobilitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintahan dalam menyukseskan kebijakan tersebut.

“Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar,” tutup Dudy.

Puncak arus balik Lebaran 2025 sendiri diperkirakan terjadi pada 6 hingga 7 April.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!