Dedi Mulyadi Percepat Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 20 Maret 2025

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Gubernur Jabar hapus tunggakan pajak kendaraan! Berlaku 20 Maret – 6 Juni 2025. Manfaatkan kesempatan ini! | Instagram.com/@dedimulyadi71

Gubernur Jabar hapus tunggakan pajak kendaraan! Berlaku 20 Maret – 6 Juni 2025. Manfaatkan kesempatan ini! | Instagram.com/@dedimulyadi71

KumpalanNEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi warganya.

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat menjelang Idul Fitri.

“Khusus untuk warga Jabar yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 hingga tahun-tahun sebelumnya, seluruh denda dan tunggakan akan dihapus,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semula, program ini dijadwalkan mulai 11 April 2025, namun Dedi mempercepat pelaksanaannya agar warga dapat menikmati mudik dan Lebaran tanpa kendala administrasi kendaraan.

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada uang disimpan di dompet atau bank, nanti Lebaran kepakai. Setelah Lebaran, duitnya habis buat bayar pajak kendaraan. Padahal kami sudah ampuni. Ayo bayar pajak ya, mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ujar Dedi.

Warga yang ingin memanfaatkan kebijakan ini cukup melakukan perpanjangan STNK di periode tersebut tanpa perlu membayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih menunggak juga, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” terangnya kemudian tersenyum.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya
Tangisan Bocah Ini Bikin Warganet Tersentuh, Ternyata Ayahnya Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:38 WIB

Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan

Berita Terbaru