Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ungkap dugaan korupsi iklan Bank BJB, kerugian negara capai Rp222 miliar. | Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi

i

KPK ungkap dugaan korupsi iklan Bank BJB, kerugian negara capai Rp222 miliar. | Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara senilai Rp222 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Dana tersebut diduga dialokasikan untuk kebutuhan non-bujeter.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025), menyatakan bahwa dana itu sejak awal telah disetujui oleh Direktur Utama BJB berinisial YR bersama WH untuk bekerja sama dengan enam agensi periklanan.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB,” ungkap Budi.

Ia menjelaskan, total anggaran pengadaan iklan mencapai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga :  Sjafrie Sjamsoeddin Angkat 6 Stafsus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier

“Modus yang digunakan adalah ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media yang menayangkan iklan tersebut,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan indikasi penyaluran dana melalui pihak-pihak tertentu yang menerima, mentransfer, hingga membelanjakannya dengan menggunakan nama orang lain.

Baca Juga :  Tom Lembong Disidang di Tipikor, Anies Baswedan: Saya Hadir untuk Menyaksikan Keadilan

“Kami telah menemukan petunjuk penggunaan nominee dalam transaksi tersebut. Hal ini akan terus kami dalami dalam proses penyidikan selanjutnya,” tutup Budi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan KPK terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Pekerja Sritex Belum Terima THR, Pemerintah Janji Akan Mengupayakan
Akuisisi Wiz oleh Google: Benarkah Silicon Valley Dikuasai Mantan Intelijen Israel?
Diklaim Efektif, WFA Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Cegah Kemacetan, Ini Jadwal One Way dan Contraflow Arus Balik Lebaran 2025
Kolam Rendam Air Panas Wangunsari Resmi Dibuka, Tarik Wisatawan ke Geyser Cisolok
Didit Hediprasetyo Temui Megawati, Ahok: Hanya Silaturahmi Lebaran
PWI dan AJI Kawal Kasus Kematian Juwita: Jurnalis Harus Dilindungi
Viral Jual Uang Baru Rp2 Miliar di TikTok, BI Tekankan Risiko Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:39 WIB

Eks Pekerja Sritex Belum Terima THR, Pemerintah Janji Akan Mengupayakan

Kamis, 3 April 2025 - 21:24 WIB

Akuisisi Wiz oleh Google: Benarkah Silicon Valley Dikuasai Mantan Intelijen Israel?

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Diklaim Efektif, WFA Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Rabu, 2 April 2025 - 16:12 WIB

Kolam Rendam Air Panas Wangunsari Resmi Dibuka, Tarik Wisatawan ke Geyser Cisolok

Selasa, 1 April 2025 - 22:52 WIB

Didit Hediprasetyo Temui Megawati, Ahok: Hanya Silaturahmi Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!