Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

i

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

KumpalanNEWS – Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah data rapat Pertamina untuk membantu proses penyelidikan.

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta, akan kami serahkan, karena itu milik Pertamina, bukan hak saya,” tegasnya.

Ahok juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Kejagung dalam mengungkap skandal ini.

“Saya sangat senang jika bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini telah menjerat sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina.

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Selain itu, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!